Copy-paste
ketidak pantasan sikap pemuda terdidik
Tindakan
mengkopi lalu paste merupakan sebuah tindakan yang kurang baik dan bermoral.
Apalagi untuk ukuran pelajar atau mahasiswa yang memahami benar etika dan hukum
plagiarisme. Plagiarisme merupakan tindakan penipuan hasil karya orang lain
tanpa sepengetahuan dari penulis aslinya, yang melanggar suatu Hak Cipta dan
Hak Moral. Aktor dari plagiarisme ini biasanya dilakukan oleh beberapa
akademisi khususnya mahasiswa yang berada di perguruan tinggi.. Ketertarikan
mahasiswa terhadap tindakan plagiarisme, dibangun oleh rasionalitas
instrumental. Mahasiswa lebih memperhitungkan tentang efisiensi, efektifitas
dan nilai yang dimiliki oleh sumber dayanya (tugas akademik) untuk mencapai
tujuan yang diharapkan. Ketika aktor (mahasiswa) menentukan...